Sunday 3 December 2017

Anjuran rasulullah untuk berdagang forex no Brasil


Kiat-kiat praktis berdagang Nabi Pertama, penjual tidak boleh berbohong dan menipu barang yang akan dijual kepada pembeli. Nabi bersabda, Apabila dilakukan penjualan, katakanlah: tidak ada penipuan. Kedua, kepada para pelanggan yang tak mampu membayar kontan hendaknya diberikan waktu untuk melunasinya. Bila betul-betul dia tidak mampu membayar setelah masa tenggat pengunduran itu, Nabi akan mengikhlaskannya. Ketiga, penjual harus menjauhi sumpah yang berlebih-lebihan, apalagi sumpah palsu untuk mengelabui konsumen. Keempat, Hanya dengan kesepakatan bersama, atau dengan suatu usulan dan penerimaan antara kedua belah pihak, suatu bentuk transaksi barang akan sempurna. Kelima, penjual harus benar dalam timbangan dan takaran. Keenam, orang yang benar-benar membayar di muka untuk pembelian suatu barang, tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut benar-benar menjadi miliknya. Ketujuh, larangan melakukan transaksi monopoli dalam perdagangan Kedelapan, tidak ada harga komoditi yang boleh dibatasi. Jika harga dibatasi, lalu tidak ada perusahaan dagang dan niaga, maka perdagangan dunia akan terhenti. Belajar Cara Berdagang Rasulullah SAW Ketika Nabi Muhammad SAW, berusia 25 tahun, sebelum diangkat menjadi seorang nabi dan rasul, beliau pernah menjalankan perniagaan bersama Siti Khadijah ke negeri Syam. Pada waktu berdagang, ia ditemani oleh Maisarah, budak Siti Khadijah. Dicas Berdagang Cara Nabi muhammad SAW Kejujuran keramahan sopan santun yang ditunjukan oleh pemuda Muhammad dalam berdagang membuat kagum Maisarah. Misalnya jika barang dagangannya dijual jelek maka dikatakan jelek. Begitu pun sebaliknya, jika barang-barang itu baik dikatakan baik. Beliau tidak menyembunyikan barang-barang yang jelek di balik barang-barang yang baik. Harga yang ditawarkan kepada pembeli sesuai dengan yang disepakati Siti Khadijah. Ia tidak mengambil untung diluar yang disepakati. Oleh karena itu, banyak pembeli yang terkesan dan tertarik cara berdagang beliau. Keluhuran sifat beliau ini kemudian diceritakan por Maisarah kepada majikannya. Khadijah pun merasa kagum dan terksan dengan sifat-sifat Nabi Muhammad SAW. Maka hubungan perdagangan antara keduanya berlanjut ke jenjang perkawinan. Autor: chevy Arquivos sob Dicas Marketing Muhammad Rasulullah, Nabi kita tercinta, adalah seorang saudagar ternama pada zamannya. Bahkan sejak usia muda, beliau dipandang sebagai sudagar sukses. Disadari atau tidak sukses tersebut tidak lepas dari aktivitas marketing yang diterapkannya 8211yang tak cuma ampuh tapi juga sesuai syariah dan, tentu saja, penuh ridlo Allah. Jika Anda tertarik menerapkannya, selain mendapat keuntungan, insyaallah bisnis Anda pun barokah. Inilah empat tips marketing a la Nabi: 1. Jujur adalah Marca Saat berdagang Nabi Muhammad SAW muda dikenal dengan julukan Al Amin (yang terpercaya). Sikap ini tercermin saat dia berhubungan dengan cliente maupun pemasoknya. Nabi Muhammad SAW mengambil stok barang dari Khadijah, konglomerat kaya yang akhirnya menjadi istrinya. Dia sangat jujur ​​terhadap Khadijah. Dia pun jujur ​​kepadapelanggan. Saat memasarkan barangnya dia menjelaskan semua keunggulan dan kelemahan barang yang dijualnya. Bagi Rasulullah kejujuran adalah brand-nya. 2. Mencintai Cliente Dalam berdagang Rasulullah sangat mencintai cliente seperti dia mencintai dirinya sendiri. Itu sebabnya dia melayani pelanggan dengan sepenuh hati. Bahkan, dia tak rela pelanggan tertipu saat membeli. Sikap ini mengingatkan pada teve iang beliau sampaikan, 8220Belum beriman seseorang sehingga dia mencintai saudaramu seperti mencintai dirimu sendiri.8221 3. Penuhi Janji Nabi sejak dulu selalu berusaha memenuhi janji-janjinya. Firman Allah, 8220Wahai orang-orang yang beriman penuhi janjimu.8221 (QS Al Maidah 3). Dalam dunia pemasaran, ini berarti Rasulullah selalu memberikan value produknya seperti yang diiklankan atau dijanjikan. Dan untuk itu butuh upaya yang tidak kecil. Pernah suatu ketika Rasulullah marah saat ada pedagang mengurangi timbangan. Inilah kiat Nabi menjamin satisfação do cliente (kepuasan pelanggan). Di Indonesia mobil-mobil Toyota berjaya di pasar. Salah satu kiat pemasarannya adalah memberikan kepuasan pelanggan. Salah satu ukurannya adalah Call Center Toyota dinobatkan sebagai call center terbaik, mengalahkan Honda dan industri otomotif lainnya. 4. Segmentasi ala Nabi Nabi pernah marah saat melihat pedagang menyembunyikan jagung basah di sela-sela jagung kering. Hal itu dengan Nabi, saat menjual barang dia selalu menunjukkan bahwa barang ini bagus karena ini, dan barang ini kurang bagus, tapi harganya murah. Pelajaran dari kisah itu adalah bahwa Nabi selalu mengajarkan agar kita memberikan bom valor untuk barang yang dijual. Sekaligus Rasulullah mengajarkan segmentasi: barang bagus dijual dengan harga bagus dan barang dengan kualitas lebih rendah dijual dengan harga yang lebih rendah. . Bolehkah Berdagang dengan Mengambil Laba Lebih em 30 Assalamualaikum wr. Wb. Ustadz, saya punya sedikit permasalahan mengenai pengambilan keuntunganlaba yang lebih dari 30. Kalau tidak salah, saya pernah mendengar bahwa cara berdagang Rasulullah SAW itu tidak pernah lebih dari 30 dari harga awal beli dagangannya. Lalu saya punya produk dagangan yang jika saya jual barang tersebut keuntungannya itu hampir 100 atau dua kali lipat dari harga awal belinya. Jika saya mencoba untuk mengurangi keuntungannya hingga 30, maka saya telah berani untuk menurunkan harga pasaran, dan saya mungkin akan ditegur bahkan dilarang por pedagang lain karena melakukan perbuatan yang demikian. Jadi, apakah saya tetap berdagang dengan keuntungan yang menurut saya ini terlalu berlebihan, ataukah saya harus tetap mengikuti anjuran Rasulullah Wassalamualaikum wr. Wb. Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sebenarnya tidak ada ketentuan batas maksimal margem keuntungan dalam syariat Islam. Setiap orang bebas menjual barang dengan harga berapa saja, bahkan lebih dari 100 dari nilai belinya. Bahkan ratusan persen dari harga belinya sekalipun tidak pernah ada larangan. Apa yang pernah anda dengar tentang keuntungan yang diambil oleh Rasulullah SAW dalam berdagang yang tidak pernah lebih dari 30 perlu dikritisi. Pertama, kita wajib mengkritisi sejauh mana keshahihan teve tersebut. Sebab dalam menentukan hukum syariah dengan berlandaskan pada riwayat hadits nabawi, hanya hadits yang benar-benar válido dan maqbulsaja yang boleh dijadikan landasan. Sedangkan bila riwayat itu lemah, apalagi palsu, maka kita diharamkan untuk menjadikannya sebagai landasan syariah. Kedua, kita wajib meneliti apakah hal itu dilakukan oleh Rasulullah SAW pada masa belau belum menjadi nabi ataukah setelah diangkat menjadi nabi. Mengapa Karena yang boleh dijadikan dasar hukum syariah hanyalah apa yang beliau lakukan setelah mendapat wahyu. Bila sebelum beliau jadi nabi, maka meski tetap dapat hidayah Allah, namun nilainya bukan sebagai risalah dalam syariah Islam. Sementara kita tahu bahwa aktifitas perdagangan yang beliau lakukan kebanyakan sebelum beliau diangkat menjadi nabi. Di mana beliau pernah diajak oleh pamannya, Abu Thalib, pergi berdagang ke Syam. Juga pernah berdagang sendiri membawa modal dari Khadijah ditemani oleh Maysarah. Namun semua itu dilakukannya jauh sebelum diangkat menjadi nabi. Setelah jadi nabi, beliau relatif tidak melakukan aktifitas berjualan sebagai seorang pedagang yang mendapatkan penghidupan keluarganya. Penghidupan (maisyah beliau) dari hasil rampasan perang setelah hijrah ke Madinah. Ketiga, kalau pun benar beliau pernah berdagang di masa kenabian dengan riwayat yang shahih, tindakannya yang tidak mengambil margem keuntungan lebih dari 30 itu belum tentu menjadi dasar pelarangan. Kecuali ada qarinah (keterkaitan) dari dalil lainnya yang punya nilai penegasan bahwa mengambil keuntungan di atas 30 itu haram. Ketentuan dalam Margin Keuntungan Sesungguhnya yang perlu diperhatikan dalam menetapkan margem keuntungan bukan pada angka prosentase keuntungannya, melainkan pada sisi penzaliman. Bentuk penzaliman itubisa kita gambarkan misalnya bila seseorang punya barang yang tidak dijual di tempat lain kecuali hanya dia seorang yang menjualnya, sementara barang itu merupakan hajat escondido orang banyak, maka bila dia menaikkan harga setinggi-tingginya tanpa alasan yang kuat, di situlah lewat penzalimannya. Sebagai contoh nyata adalah di daerah yang kekeringan air, ada seorang yang menjual air dengan menaikkan harga yang amat tidak wajar, dengan mengambil kesempatan dalam kesempitan masyarakat, maka inilah yang kami maksud dengan penzaliman. Seharusnya si pedagang peka dengan keluhan dan kesulitan masyarakatnya. Bahkan kalau perlu dia tidak perlu menjual air, tetapi membagikannya dengan gratis. Bila kasusnya di luar seperti yang dicontohkan di atas, yaitu masyarakat punya alternatif lain untuk mendapat barang kebutuhannya dengan harga yang murah dan mudah, silahkan saja naikkan harga semaunya. Nanti mekanisme passam lah yang akan menjawabnya. Orang yang memasang harga setinggi-tingginya pasti barangnya tidak akan laku. Sebab pesaingnya bisa membery harga yang amat miring dengan kualitas yang sama, serta dengan pelayanan yang standart. Maka orang akan berduyun-duyun untuk membeli barang dari pesaingnya, sementara si penjual yang memasang harga yang semahal-mahalnya sebentar kemudian akan gulung tikar. Wallahu alam bishshawab, wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc. Rasulullah SAW adalah seorang pebisnis dan pedagang yang handal. Visi beliau dalam berdagang hanya satu, yaitu: 8220Bahwa transaksi bisnis sama sekali tidak ditujukan untuk memupuk kekayaan pribadi, namun justru untuk membangun kehormatan dan kemuliaan bisnis dengan etika yg tinggi. Adapun hasil yang didapat harus didistribusikan ke sebanyak mungkin umat.8221 Prinsip yang beliau pegang cukup 3 hal saja, yaitu: Jujur Saling menguntungkan kedua pihak Hanya menjual produk yang bermutu tinggi Tiga prinsip di atas menjiwai cara bisnis beliau. Berikut adalah teladan beliau sebagai seorang pedagangpenjual: Tidak boleh berbohong dan menipu pembeli mengenai barang yang dijual Carilah keuntungan yang wajar. Jika pembeli bertanya, sebutkan harga modalnya Kepada para pelanggan yang tidak mampu membayar kontan (tunai), berikanlah waktu untuk melunasinya. Bila dia betul-betul tidak mampu membayar setelah masa tenggat pengunduran itu, padahal dia telah berusaha, maka ikhlaskanlah Hindari sumpah yang berlebihan, apalagi sumpah palsu untuk mengelabui konsumen Lakukan transaksi jika telah ada kata sepakat antara penjual dan pembeli Lakukan penimbangan dan penakaran dengan benar dan Setepat mungkin Camkan pada pembeli bahwa yang membayar di muka bahwa ia tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut benar-benar menjadi miliknya (terbayar lunas terlebih dahulu) Jangan melakukan transaksi monopoli dalam perdagangan, berikan kesempatan yang lain untuk berdagang juga. Semoga kita semua bisa meneladani beliau, sehinggga bisnis online atau offline yang memberikan retorno yang sangat tinggi dan ujung-ujungnya adalah scam, menipu, atau ponzi bisa tersadar dari pikirannya bahwa hal seperti itu adalah ilegal, tidak terpuji dan merugikan orang banyak, bagi yang telah Melakukannya silahkan bersenang-senanglah diatas penderitaan orang lain yang telah mengalami jatuh bangkrut, stres, bahkan meninggal dunia, tapi ingat dihari akhir nanti mereka akan menuntut semuanya.

No comments:

Post a Comment